Rabu, 20 Mei 2009

Sejarah Perkembangan PMII Dalam Setting Perubahan Sosial


Oleh ; Syamsul Arifin 

Latar Belakang Pembentukan PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lahir karena menjadi suatu kebutuhan dalam menjawab tantangan zaman. Berdirinya organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia bermula dengan adanya hasrat kuat para mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlusssunnah wal Jama'ah. Dibawah ini adalah beberapa hal yang dapat dikatakan sebagai penyebab berdirinya PMII:
 Carut marutnya situasi politik bangsa indonesia dalam kurun waktu 1950-1959.
 Tidak menentunya sistem pemerintahan dan perundang-undangan yang ada.
 Pisahnya NU dari Masyumi.
 Tidak enjoynya lagi mahasiswa NU yang tergabung di HMI karena tidak terakomodasinya dan terpinggirkannya mahasiswa NU.
 Kedekatan HMI dengan salah satu parpol yang ada (Masyumi) yang nota bene HMI adalah underbouw-nya.
Hal-hal tersebut diatas menimbulkan kegelisahan dan keinginan yang kuat dikalangan intelektual-intelektual muda NU untuk mendirikan organisasi sendiri sebagai wahana penyaluran aspirasi dan pengembangan potensi mahasiswa-mahsiswa yang berkultur NU. Disamping itu juga ada hasrat yang kuat dari kalangan mahsiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah Wal Jama’ah.

Organisasi-organisasi pendahulu
Di Jakarta pada bulan Desember 1955, berdirilah Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (IMANU) yang dipelopori oleh Wa'il Harits Sugianto.Sedangkan di Surakarta berdiri KMNU (Keluarga Mahasiswa Nahdhatul Ulama) yang dipelopori oleh Mustahal Ahmad. Namun keberadaan kedua organisasi mahasiswa tersebut tidak direstui bahkan ditentang oleh Pimpinan Pusat IPNU dan PBNU dengan alasan IPNU baru saja berdiri dua tahun sebelumnya yakni tanggal 24 Februari 1954 di Semarang. IPNU punya kekhawatiran jika IMANU dan KMNU akan memperlemah eksistensi IPNU.
Gagasan pendirian organisasi mahasiswa NU muncul kembali pada Muktamar II IPNU di Pekalongan (1-5 Januari 1957). Gagasan ini pun kembali ditentang karena dianggap akan menjadi pesaing bagi IPNU. Sebagai langkah kompromis atas pertentangan tersebut, maka pada muktamar III IPNU di Cirebon (27-31 Desember 1958) dibentuk Departemen Perguruan Tinggi IPNU yang diketuai oleh Isma'il Makki (Yogyakarta). Namun dalam perjalanannya antara IPNU dan Departemen PT-nya selalu terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan program organisasi. Hal ini disebabkan oleh perbedaan cara pandang yang diterapkan oleh mahasiswa dan dengan pelajar yang menjadi pimpinan pusat IPNU. Disamping itu para mahasiswa pun tidak bebas dalam melakukan sikap politik karena selalu diawasi oleh PP IPNU.

Konferensi Besar IPNU
Oleh karena itu gagasan legalisasi organisasi mahasiswa NU senantisa muncul dan mencapai puncaknya pada konferensi besar (KONBES) IPNU I di Kaliurang pada tanggal 14-17 Maret 1960. Dari forum ini kemudian kemudian muncul keputusan perlunya mendirikan organisasi mahasiswa NU secara khusus di perguruan tinggi. Selain merumuskan pendirian organ mahasiswa, KONBES Kaliurang juga menghasilkan keputusan penunjukan Tim Perumus pendirian organisasi yang terdiri dari 13 tokoh mahasiswa NU yang kemudian dikenal dengan istilah Tim Tiga Belas. Mereka adalah:
 Khalid Mawardi (Jakarta)
 M. Said Budairy (Jakarta)
 M. Sobich Ubaid (Jakarta)
 Makmun Syukri (Bandung)
 Hilman (Bandung)
 Ismail Makki (Yogyakarta)
 Munsif Nakhrowi (Yogyakarta)  Nuril Huda Suaidi (Surakarta)
 Laily Mansyur (Surakarta)
 Abd. Wahhab Jaelani (Semarang)
 Hizbulloh Huda (Surabaya)
 M. Kholid Narbuko (Malang)
 Ahmad Hussein (Makassar)
Keputusan lainnya adalah tiga mahasiswa yaitu Hizbulloh Huda, M. Said Budairy, dan Makmun Syukri untuk sowan ke Ketua Umum PBNU kala itu, KH. Idham Kholid.

Deklarasi
Pada tanggal 14-16 April 1960 diadakan musyawarah mahasiswa NU yang bertempat di Sekolah Mu’amalat NU Wonokromo, Surabaya. Peserta musyawarah adalah perwakilan mahasiswa NU dari Jakarta, Bandung, Semarang,Surakarta, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar, serta perwakilan senat Perguruan Tinggi yang bernaung dibawah NU. Pada saat tu diperdebatkan nama organisasi yang akan didirikan. Dari Yogyakarta mengusulkan nama Himpunan atau Perhimpunan Mahasiswa Sunny. Dari Bandung dan Surakarta mengusulkan nama PMII.
Selanjutnya nama PMII yang menjadi kesepakatan. Namun kemudian kembali dipersoalkan kepanjangan dari ‘P’ apakah perhimpunan atau persatuan. Akhirnya disepakati huruf "P" merupakan singkatan dari Pergerakan sehingga PMII menjadi “Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia”. Musyawarah juga menghasilkan susunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga organisasi serta memilih dan menetapkan sahabat Mahbub Djunaidi sebagai ketua umum, M. Khalid Mawardi sebagai wakil ketua, dan M. Said Budairy sebagai sekretaris umum. Ketiga orang tersebut diberi amanat dan wewenang untuk menyusun kelengkapan kepengurusan PB PMII. Adapun PMII dideklarasikan secara resmi pada tanggal 17 April 1960 masehi atau bertepatan dengan tanggal 17 Syawwal 1379 Hijriyah.

Independensi PMII
Pada awal berdirinya PMII sepenuhnya berada di bawah naungan NU. PMII terikat dengan segala garis kebijaksanaan partai induknya, NU. PMII merupakan perpanjangan tangan NU, baik secara struktural maupun fungsional. Selanjuttnya sejak dasawarsa 70-an, ketika rezim neo-fasis Orde Baru mulai mengkerdilkan fungsi partai politik, sekaligus juga penyederhanaan partai politik secara kuantitas, dan issue back to campus serta organisasi- organisasi profesi kepemudaan mulai diperkenalkan melalui kebijakan NKK/BKK, maka PMII menuntut adanya pemikiran realistis. 14 Juli 1971 melalui Mubes di Murnajati, PMII mencanangkan independensi, terlepas dari organisasi manapun (terkenal dengan Deklarasi Murnajati). Kemudian pada kongres tahun 1973 di Ciloto, Jawa Barat, diwujudkanlah Manifest Independensi PMII.
Namun, betapapun PMII mandiri, ideologi PMII tidak lepas dari faham Ahlussunnah wal Jamaah yang merupakan ciri khas NU. Ini berarti secara kultural- ideologis, PMII dengan NU tidak bisa dilepaskan. Ahlussunnah wal Jamaah merupakan benang merah antara PMII dengan NU. Dengan Aswaja PMII membedakan diri dengan organisasi lain.
Keterpisahan PMII dari NU pada perkembangan terakhir ini lebih tampak hanya secara organisatoris formal saja. Sebab kenyataannya, keterpautan moral, kesamaan background, pada hakekat keduanya susah untuk direnggangkan.

Makna Filosofis PMII
Dari namanya PMII disusun dari empat kata yaitu “Pergerakan”, “Mahasiswa”, “Islam”, dan “Indonesia”. “Pergerakan” dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas kekhalifahannya. PMII terdiri dari 4 (empat) penggalan kata, yaitu :
1. Pergerakan : Dinamika dari hamba (mahluk) yang senantiasa maju bergerak menuju tujuan idealnya, memberikan rahmat bagi sekalian alam.
Perwujudannya :
 Membina dan Mengembangkan potensi Ilahiah
 Membina dan mengembangkan potensi kemanusiaan
 Tanggungjawab memberi rahmat pada lingkungannya
 Gerak menuju tujuan sebagai Khalifah Fil Ardl
2. Mahasiswa : Generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri insan religius, akademik, social, sebagai insan yang mandiri
Perwujudannya :
 Tanggung jawab keagamaan
 Tanggung jawab intelektual
 Tanggung jawab sosial kemasyarakatan
 Tanggung jawab individual sebagai hamba tuhan maupun sebagai warga negara
3. Islam : Sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma ahlussunah wal jama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, islam, dan ikhsan yang di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif, dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan transformatif demikian platform PMII, yaitu Islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan. Keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab (civilized).
Adapun nilai-nilai yang terkandung didalamnya, sebagai berikut :
 Agama uyang dianut, diyakini dan dipahami dengan haluan atau paradigma Ahlussunnah Wal Jama’ah.
 ASWAJA sebagai Manhaj al-Fiqr (metode berfikir), yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran-ajaran islam secara proporsional antara iman, islam dan ihsan.
4. Indonesia : Adalah masyrakat bangsa dan negara indonesia yang mempunyai falsafah dan idiologi bangsa (pancasila) dan UUD 1945 dengan landasan kesatuan dan keutuhan bangsa dan negara yang terbentang dari sabang sampai merauke, serta diikat dengan kesadaran wawasan nusantara.
Secara totalitas, PMII bertujuan melahirkan kader bangsa yang mempunyai integritas diri sebagai hamba yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya.
dan Atas Dasar Ketaqwaannya, berkiprah mewujudkan peran ketuhanan dalam rangka membangun masyrakat bangsa dan negara indonesia menuju suatu tatanan yang adil dan makmur dalam ampunan dan ridho Allah SWT.
Dalam pengertian “Indonesia” adalah masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa (Pancasila) serta UUD 45.

Aswaja sebagai Minhaj al-Fiqri 
Dalam wacana metode pemikiran, para teolog klasik dapat dikategorikan menjadi empat kelompok. Yaitu :
1. Kelompok Rasioalis yang diwakili oleh aliran Mu’tazilah yang pelapori oleh Washil bin Atho’
2. Kelompok Tekstualis dihidupkan dan dipertahankan oleh aliran salaf yang munculkan oleh Ibnu Taimiyah serta generasi berikutnya.
3. Kelompok yang pemikirannya terfokuskan pada politik dan sejarah kaum muslimin yang diwakili oleh syi’ah dan Khawarij,
4. Pemikiran Sintetis yang dikembangkan oleh Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi.
Didalam PMII Aswaja dijadikan Manhajul Fiqri artinya Aswaja bukan dijadikan tujuan dalam beragama melainkan dijadikan metode dalam berfikir untuk mencapai kebenaran agama. Walaupun banyak tokoh yang telah mencoba mendekontruksi isi atau konsep yang ada dalam aswaja tapi sampai sekarang Aswaja dalam sebuah metode berfikir ada banyak relevasinya dalam kehidupan beragama, sehingga PMII lebih terbuka dalam mebuka ruang dialektika dengan siapapun dan kelompok apapun. 
Rumusan aswaja sebagai manhajul fiqri pertama kali diintrodusir oleh Kang Said (panggilan akrab Said Aqil Siradj) dalam sebuah forum di Jakarta pada tahun 1991. Upaya dekonstruktif ini selayaknya dihargai sebagai produk intelektual walaupun juga tidak bijaksana jika diterima begitu saja tanpa ada discourse panjang dan mendalam dari pada dipandang sebagai upaya ‘merusak’ norma atau tatanan teologis yang telah ada. Dalam perkembangannya, akhirnya rumusan baru Kang Said diratifikasi menjadi konsep dasar aswaja di PMII.
Prinsip dasar dari aswaja sebagai manhajul fiqri meliputi; tawasuth (mederat), tasamuh (toleran) dan tawazzun (seimbang). Aktualisasi dari prinsip yang pertama adalah bahwa selain wahyu, kita juga memposisikan akal pada posisi yang terhormat (namun tidak terjebak pada mengagung-agungkan akal) karena martabat kemanusiaan manusia terletak pada apakah dan bagaimana dia menggunakan akal yang dimilikinya. Artinya ada sebuah keterkaitan dan keseimbangan yang mendalam antara wahyu dan akal sehingga kita tidak terjebak pada paham skripturalisme (tekstual) dan rasionalisme. 
Produk Hukum PMII
1. NDP (Nilai Dasar Pergerakan)
Secara esensial NDP adalah suatu sublimasi nilai Ke-Islaman dan Ke-Indonesiaan dengan kerangka pemahaman keagamaan Ahlussunnah Wal Jama’ah yang menjiwai berbagai aturan, memberi arah dan pendorong, serta penggerak seluruh kegiatan PMII. Sebagai pemberi keyakinan dan pembenar mutlak, islam mendasari dan menginspirasikan NDP ini, meliputi cakupan akidah, syari’ah dan ahlaq dalam upaya kita memperoleh kesejahteraan hidup dunia dan akhirat. Dan sebagai upaya dalam memahami, menghayati dan mengamalkan islam tersebut, PMII menjadikan ASWAJA sebagai pemahaman keagamaan yang paling benar.
Fungsi NDP yaitu : 
 Landasan Berpijak, bahwa NDP menjadi landasan setiap gerak langkah & kebijakan yang harus dilakukan
 Landasan Berfikir, Bahwa NDP menjadi landasan pendapat yang dikemukakan terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi.
 Sumber Motifasi, bahwa NDP menjadi pendorong kepada anggota untuk berbuat dan bergerak sesuai dengan nilai yang terkandung didalamnya.
Kedudukan NDP yaitu :
 Rumusan nilai yang seharusnya dimuat & menjadi aspek ideal dalam berbagai aturan dan kegiatan PMII
 Landasan dan dasar pembenar dalam berfikir, bersikap dan berperilaku.  
2. AD/ART PMII
  Adalah suatu aturan-aturan teknis yang menjadi pedoman dalam menjalankan fungsi organisasi sehari-hari baik intern maupun ekstern. AD/ART ini dibuat, dirubah dan disyahkan dalam forum tertinggi PMII yaitu Kongres PMII yang dilaksanakan dua tahun sekali.
Adapun isi dari AD/ART itu antara lain :
 Aturan organisasi tingkat PB sampai Rayon
 Sistem kaderisasi formal PMII
 PPTA (Pedoman penyelenggaraan tertib administrasi), dsb.

PARADIGMA PMII
(Telaah Terhadap Pemikiran Menuju Aksi)

Anggota / Kader
 PROSES

Ulul Albab
   
  Paradigma PMII  
  
 
  Free Market Ideal  


PEMIKIRAN JALANAN
Kajian-kajian, diskusi, seminar termasuk penawaran suatu konsep pada eksekutif, legislatif, yudikatif. Wujud praksis dalam upaya mengangkat opini-opini gerakan pemikiran sehingga dapat mempercepat transformasi sosial yang diinginkan.

Keadilan, Persamaan & Demokrasi


Filosofi Gerakan PMII
(Liberasi & Indefendensi)



Berpribadi luhur, cakap, taqwa, berilmu, dan tanggung jawab, kreatif, terbuka, komitmen dengan bermodal dan bersifat kemahasiswaan, serta didorong oleh moralitas untuk memperjuangkan cita-cita pergerakan dengan bersumber dari pengalaman dan penghayatan nilai-nilai Islam Ahlus Sunnah al-Jama’ah.


PPTA (Pedoman Penyelenggaraan Tertib Administrasi) 
1. Surat 
Yang dimaksud dengan surat didalam pedoman adalah sarana komunikasi timbal balik yang mengandung pesan-pesan resmi organisasi yang tertulis diatas kertas yang khusus diperlukan untuk keperluan tersebut.
Adapun ketentuan surat yang berlaku dan dapat dijadikan sarana komunikasi atau harus memenuhi kriteria-kriteria sebagai berikut :
a. Nomor surat atau disingkat No
b. lampiran surat atau disingkat Lamp
c. Perihal Surat atau disingkat Hal
d. Si alamat surat “ Kepada Yth “ dst
e. Kata Pembuka surat “Assalamu ‘Alaikum …… “
f. Kalimat Pengantar “ Salam Silaturrahmi kami sampaikan …………….. “
g. Maksud/isi surat ………….
h. Penutup “Wallaahul Muwaffiq Ilaa aqwaamith Thaariq & Wassalaamu ‘alaikum “
i. Tempat dan tanggal pembuatan surat
j. Nama pengurus organisasi + jabatannya
2. Pedoman Teknis
Dalam pembuatan surat resmi organisasi yang harus diperhatikan adalah kode yang terkandung dalam nomor surat. pembatasan pada setiap item kode ditandai dengan titik bukan garis miring.
Setiap Penomoran surat mengandung 6 (enam) item kode untuk Pengurus Besar (PB) dan 7 (tujuh) item untuk Pengurus Koordinator Cabang (PKC), Pengurus Cabang (PC), Pengurus Komisariat (PK) dan Pengurus Rayon (PR).
Adapun kode-kode Koordinator Cabang dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) adalah sebagai berikut :
 Jawa dan Madura ditandai Kode V
 Bali dan Nusa Tenggara ditandai Kode W
 kalimantan ditandai kode X
 Sulawesi ditandai kode Y
 Maluku dan Jayapura ditandai kode Z

Contoh surat Pengurus Komisariat :
No : 019.PK-III.V-48.01-04.A-I.04.2009
Keterangan ;
 008 : Nomor surat keluar
 PR-II : Periode kepengurusan yang ke-3
 V-42 : Kode wilayah Cabang Pamekasan
01-04 : jenis surat Intern yang ke-4 atau 02-04 : jenis surat ekstern
A-I : Ditanda tangani oleh ketua dan sekretaris
04 : Bulan surat dikeluarkan
2009 : tahun dikeluarkannya surat

Keterangan tambahan :
A-I : surat ditandatangani oleh Ketua dan sekretaris 
A-II : surat ditandatangani oleh Ketua dan Wakil sekretaris
B-I : surat ditandatangani oleh Wakil Ketua dan sekretaris
B-II : surat ditandatangani oleh Wakil Ketua dan Wakil sekretaris
C-I : surat ditandatangani oleh Ketua, Sekretaris dan Bendahara
C-II : surat ditandatangani oleh Ketua, Wakil Sekretaris dan Bendahara

Managemen Aksi & Gerakan Massa


Oleh ; Syamsul Arifin 

adakah itu suatu usaha sejarah
mengubah rakyat menjadi massa revolusioner? 

LATAR BELAKANG SEJARAH 
Pembuktian sejarah gerakan mahasiswa Indonesia, sesuai dengan konteks jamannya, haruslah memberikan kesimpulan apakah gerakan tersebut, dalam orientasi dan tindakan politiknya, benar-benar mengarah dan bersandar pada problem-problem dan kebutuhan struktural rakyat Indonesia. Orientasi dan tindakan politik cermin daripada bagaimana mahasiswa Indonesia memahami masyarakatnya, menentukan pemihakan pada rakyatnya serta kecakapan merealisasi nilai-nilai tujuan ideologinya.
Karena pranata mahasiswa merupakan gejala pada masyarakat yang telah memiliki kesadaran berorganisasi, dan mahasiswa merupakan golongan yang di berikan kesempatan sosial untuk menikmati kesadaran tersebut, maka asumsi bahwa gerakan mahasiswa memberikan penghargaan yang tinggi terhadap kegunaan organisasi dalam gerakkannya adalah absah. Dengan demikian kronologi sejarah gerakan mahasiswa harus memperhitungkan batasan bagaimana mahasiswa memberikan nilai lebih terhadap organisasi. namun demikian tidak ada maksud untuk menghargai gerakan rakyat spontan. 
Nilai lebih organisasi dalam gerakan mahasiswa hanyalah bermakna bahwa didalam organisasi gerakan mahasiswa ditempa dan di penuhi syarat-syarat sebagai berikut: 
1) Pemahaman terhadap masyarakat problem-problem rakyatnya, 
2) Pemihakan kepada rakyat-nya, dan 
3) Kecakapan-kecakapan dalam tindakan mengolah massa-nya. 

Ketiga syarat tersebutlah yang mencerminkan bahwa Organisasi gerakan mahasiswa akan selalu eksist, diantaranya: 
1) Tujuan dan orientasi gerakan mahasiswa, 
2) Metodologi gerakan mahasiswa, 
3) Strukturalisasi sumberdaya manusia, logistik dan keuangan gerakan mahasiswa, dan 
4) Program-program gerakan mahasiswa yang bermakna strategik-taktik.

Tidak dapat dipungkiri bahwa sejarah merupakan akumulasi dan kulminasi dari dialektika kondisi obyektif dengan tindakan subyektif masa-masa sebelumnya. Oleh karena itu gerakan mahasiswa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh: 
1) Perang-perang heroik dan patriotik didalam dan diluar negri; gerakan petani pada abad 19 dan buruh diawal tahun 1920-an didalam dan diluar negeri; pemberontakan-pemberontakan terhadap kolonialisme-imperialisme Belanda; munculnya kekuatan partai-partai politik di tahun 20-an, 
2) Penyebaran ideologi liberal, nasionalisme, komunisme, sosial-demokrat, dan islam, 
3) Kondisi ekonomi politik. 

Pengertian Aksi Massa
Aksi Massa adalah suatu metode perjuangan yang mengandalkan kekuatan massa dalam menekan pemerintah / pengusaha untuk mencabut atau memberlakukan kebijakan yang tidak dikehendaki massa. Aksi massa merupakan bentuk perjuangan aktif dalam rangka merubah kebijakan yang tidak sesuai dengan kehendak massa, oleh karena aksi massa mengambil bentuk yang paling dekat dengan dinamika sosial yang berjalan dalam masyarakat.
 
Bentuk - Bentuk Aksi Massa
Aksi massa dikenal dalam berbagai bentuk sesuai dengan target dan sasaran aksi. Dilihat dari aktivitas aksi ada dua bentuk aksi massa, yaitu aksi statis, dan aksi dinamis. Aksi statis adalah aksi massa yang dilakukan pada satu titik tertentu mulai sejak aksi dibuka sampai aksi dibubarkan. Aksi dinamis adalah aksi massa yang dimulai dari titik kumpul tertentu kemudian berpindah sesuai dengan sasaran aksi.
1) Rapat Akbar;
2) Rally/Long March;
3) Mimbar bebas;
4) Panggung kesenian;
5) Teatherical

Tahapan Menuju Aksi Massa
Tahapan Keterangan
Persiapan Gagasan untuk melakukan aksi massa biasanya lahir atau terinspirasi dari adanya syarat obyektif bahwa parlemen atau lembaga berwenang tidak tanggap terhadap permasalahan yang dihadapi rakyat.
Pra Kondisi Aksi Pra kondisi aksi adalah aktivitas yang dilakukan sebelum aksi utama massa berlangsung. Pra kondisi tersebut bisa dalam bentuk aksi penyebaran selebaran, penempelan poster, Grafiti Action, pawai kecil-kecilan disekitar target aksi, dsb.
Tujuan pelaksanaan pra kondisi aksi  Mensosialisasikan rencana aksi massa beserta dengan isu/tuntutannya.
 Memanaskan situasi di kawasan tertentu yang menjadi sasaran kampanye atau sasaran penyeretan massa.
Perangkat Aksi  Koordinator Lapangan (Kolap) 
 Wakil Koordinator Lapangan (Wakolap) 
 Divisi Acara 
 Orator 
 Humas / Hubungan Masyrakat 
 Negosiator 
 Mobilisator 
 K u r i r 
 Advokasi 
 Self Defence Unit (SDU)/Unit Keamanan Aksi 
 Logistik dan Medical Rescue 
 Dokumentasi 
 Sentral Informasi 
 K r o n o l o g 
Kelengkapan Material Aksi Massa  Poster 
 Spanduk 
 Selebaran 
 Pengeras suara 
 Pernyataan sikap / statement 
Massa Persiapan Aksi Kehadiran massa dalam jumlah yang massif dalam aksi massa merupakan faktor yang menentukan keberhasilan aksi massa. Semakin besar kemampuan aksi suatu komite aksi dalam hal mobilisasi massa untuk memberikan suport akan semakin memberikan konstribusi positif terhadap aksi massa. Maka pada tahap persiapan aksi massa dipersiapkan perangkat aksi/divisi khusus bekerja memobilisasi massa sebelum aksi berlangsung.
Target Aksi Target aksi adalah tujuan-tujuan minimal dan maksimal yang akan diraih dalam aksi massa tersebut. Misalnya aksi massa dengan target membangun persatuan dan solidaritas, target mengkampanyekan isu/tuntutan, target memenangkan tuntutan, dll.
Sasaran dan Waktu  Momentum yang dibuat sendiri (ourself made momentum)
 Momentum pengajuan tuntutan terhadap pemerintah untuk mencabut atau mengukuhkan kebijakan saat tertentu.
 Momentum yang disediakan (privided momentum) yaitu saat penyelenggaran aksi massa yang dipaskan dengan memperingati satu kejadian pada masa silam
 Aksi yang dilaksanakan pada momentum yang disediakan ini akan dapat mengingatkan kembali massa luas kepada peristiwa yang tragis atau bahkan monumental yang pernah terjadi pada masa lalu
Pelaksanaan Aksi / Demonstrasi Pada saat aksi massa dilakukan, segala tindakan massa disetting sesuai dengan persiapan yang telah dilakukan para perangkat yang telah diberi tugas. Semua bekerja sesuai dengan tugas yang telah disepakati bersama dalam persiapan sebelum aksi massa digelar.
Penyimpangan terhadap kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat bersama, akan dikoreksi pada saat forum evaluasi diadakan.
E v a l u a s i Evaluasi adalah tahap terakhir dari rangkaian aksi massa. Merupakan forum atau wadah tempat mengoreksi kesalahan-kesalahan atau penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di lapangan yang sebenarnya tidak sesuai dengan setting aksi massa yang telah disepakati bersama. Evaluasi ini berfungsi melahirkan ide-ide baru yang dapat membangun struktur pemikiran alternatif terhadap pola aksi yang telah dilaksanakan oleh komite aksi. Dialektika pola aksi massa justru dapat terungkap ketika evaluasi terhadap pelaksanaan aksi massa digelar.

P e n u t u p
Aksi massa atau sering disebut demonstrasi telah semarak di Indonesia sejak periode akhir kejayaan Rezim Soeharto. Fenomena aksi massa ini tidaklah lahir secara spontanitas belaka, kemunculannya lebih dilatarbelakangi oleh latar belakang sosiologis dan psikologi massa yang tidak puas dengan keadaan sosial yang melingkupinya. Keadaan sosial tersebut disebabkan oleh sistem sosial, ekonomi, politik dan kompleksitas sistem yang lain, aksi demonstrasi dengan melibatkan massa yang relative besar pertama kali terjadi ketika mahasiswa makassar menolak kebijakan ekonomi dan peraturan kepolisian tahun 1986 yang memakan korban. Trend aksi demonstrasi dengan mengerahkan massa dalam jumlah besar terus terjadi dikalangan mahasiswa, buruh pabrik, masyarakat, baik diperkotaan sampai kedaerah-daerah.

Satu Kata!! Bergerak Maju Wujudkan Revolusi
Dzikir, Fikir & Amal Shalih
Mundur selangkah adalah PENGHIANATAN,
Sekali berkhianat “MURTAD” selamanya


Selasa, 19 Mei 2009

Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII

Posted by; PMII Komisariat Al-Khairat Pamekasan

Berkat rahmat dan hidayah Allah SWT, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia berusaha menggali sumber nilai dan potensi insan warga pergerakan untuk dimodifikasi di dalam tatanan nilai baku yang kemudian menjadi citra diri yang diberi nama Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII. Hali ini dibutuhkan di dalam memberikan kerangka, arti dan motivasi dan wawasan pergerakan dan sekaligus memberikan dasar pembenar terhadap apa saja yang akan dan mesti dilakukan untuk mencapai cita-cita perjuangan sesuai dengan maksud didirikannya organisasi ini.
Insaf dan sadar bahwa semua itu adalah kejarusan bagi setiap fungsionaris maupun anggota PMII untuk memahami dan menginternalisasikan nilai dasar PMII itu, baik secara orang perorang maupun bersama-sama.

BAB I
ARTI, FUNGSI, DAN KEDUDUKAN


Arti :
Secara esensial Nilai Dasar Pergerakan ini adalah suatu sublimasi nilai ke-Islaman dan ke-Indonesiaan dengan kerangka pemahaman keagamaan Ahlussunnah wal jama’ah yang menjiwai berbagai aturan, memberi arah dan mendorong serta penggerak kegiatan-kegiatan PMII. Sebagai pemberi keyakinan dan pembenar mutlak, Islam mendasari dan menginspirasi Nilai Dasar Pergerakan ini meliputi cakupan aqidah, syari’ah dan akhlak dalam upaya kita memperoleh kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat. Dalam upaya memahami, menghayati dan mengamalkan Islam tersebut, PMII menjadikan Ahlussunnah wal jama’ah sebagai pemahaman keagamaan yang paling benar.
Fungsi :
Landasan berpijak:
Bahwa NDP menjadi landasan setiap gerak langkah dan kebijakan yang harus dilakukan.
Landasan berpikir :
Bahwa NDP menjadi landasan pendapat yang dikemukakan terhadappersoalan-persoalan yang dihadapi.
Sumber motivasi :
Bahwa NDP menjadi pendorong kepada anggota untuk berbuat dan bergerak sesuai dengan nilai yang terkandung di dalamnya.
Kedudukan :
Rumusan nilai-nilai yang seharusnya dimuat dan menjadi aspek ideal dalam berbagai aturan dan
kegiatan PMII.
Landasan dan dasar pembenar dalam berpikir, bersikap, dan berprilaku.


BAB II
RUMUSAN NILAI DASAR PERGERAKAN

1. TAUHID

Meng-Esakan Allah SWT, merupakan nilai paling asasi yang dalam sejarah agama samawi telah terkandung sejak awal keberadaan manusia.
Allah adalah Esa dalam segala totalitas, dzat, sifat-sifat, dan perbutan-perbuatan-Nya. Allah adalah dzat yang fungsional. Allah menciptakan, memberi petunjuk, memerintah, dan memelihara alam semesta ini. Allah juga menanamkan pengetahuan, membimbing dan menolong manusia. Allah Maha Mengetahui, Maha Menolong, Maha Bijaksana, Hakim, Maha Adil, dan Maha Tunggal. Allah Maha Mendahului dan Maha Menerima segala bentuk pujaan dan penghambaan.
Keyakina seperti itu merupakan keyakinan terhadap sesuatu yang lebih tinggi dari pada alam semesta, serta merupakan kesadaran dan keyakinan kepada yang ghaib. Oleh karena itu, tauhid merupakan titik puncak, melandasi, memadu, dan menjadi sasaran keimanan yang mencakup keyakinan dalam hati, penegasan lewat lisan, dan perwujudan dalam perbuatan. Maka konsekuensinya Pergerakan harus mampu melarutkan nilai-nilai Tauhid dalam berbagai kehidupan serta terkomunikasikan dan mermbah ke sekelilingnya. Dalam memahami dan mewujudkan itu, Pergerakan telah memiliki Ahlussunnah wal jama'ah sebagai metode pemahaman dan penghayatan keyakinan itu.

2. HUBUNGAN MANUSIA DENGAN ALLAH
Allah adalah Pencipta segala sesuatu. Dia menciptakan manusia dalam bentuk sebaik-baik kejadian dan menganugerahkan kedudukan terhormat kepada manusia di hadapan ciptaan-Nya yang lain.
Kedudukan seperti itu ditandai dengan pemberian daya fikir, kemampuan berkreasi dan kesadaran moral. Potensi itulah yang memungkinkan manusia memerankan fungsi sebagai khalifah dan hamba Allah. Dalam kehidupan sebagai khalifah, manusia memberanikan diri untuk mengemban amanat berat yang oleh Allah ditawarkan kepada makhluk-Nya. Sebagai hamba Allah, manusia harus melaksanakan ketentuan-ketentauan-Nya. Untuk itu, manusia dilengkapi dengan kesadaran moral yang selalu harus dirawat, jika manusia tidak ingin terjatuh ke dalam kedudukan yang rendah.
Dengan demikian, dalam kehidupan manusia sebagai ciptaan Allah, terdapat dua pola hubungan manusia dengan Allah, yaitu pola yang didasarkan pada kedudukan manusia sebagai khalifah Allah dan sebagai hamba Allah. Kedua pola ini dijalani secara seimbang, lurus dan teguh, dengan tidak menjalani yang satu sambil mengabaikan yang lain. Sebab memilih salah satu pola saja akan membawa manusia kepada kedudukan dan fungsi kemanusiaan yang tidak sempurna. Sebagai akibatnya manusia tidak akan dapat mengejawentahkan prinsip tauhid secara maksimal.
Pola hubungan dengan Allah juga harus dijalani dengan ikhlas, artinya pola ini dijalani dengan mengharapkan keridloan Allah. Sehingga pusat perhatian dalam menjalani dua pola ini adalah ikhtiar yang sungguh-sungguh. Sedangkan hasil optimal sepenuhnya kehendak Allah. Dengan demikian, berarti diberikan penekanan menjadi insan yang mengembangkan dua pola hubungan dengan Allah. Dengan menyadari arti niat dan ikhtiar, sehingga muncul manusia-manusia yang berkesadaran tinggi, kreatif dan dinamik dalam berhubungan dengan Allah, namun tetap taqwa dan tidak pongah Kepada Allah.
Dengan karunia akal, manusia berfikir, merenungkan dan berfikir tentang ke-Maha-anNya, yakni ke-Mahaan yang tidak tertandingi oleh siapapun. Akan tetapi manusia yang dilengkapi dengan potensi-potensi positif memungkinkan dirinyas untuk menirukan fungsi ke-Maha-anNya itu, sebab dalam diri manusia terdapat fitrah uluhiyah - fitrah suci yang selalu memproyeksikan terntang kebaikan dan keindahan, sehingga tidak mustahil ketika manusia melakukan sujud dan dzikir kepadaNya, Manusia berarti tengah menjalankan fungsi Al Quddus. Ketika manusia berbelas kasih dan berbuat baik kepada tetangga dan sesamanya, maka ia telah memerankan fungsi Arrahman dan Arrahim. Ketikamanusia bekerja dengan kesungguhan dan ketabahan untuk mendapatkan rizki, maka manusia telah menjalankan fungsi Al Ghoniyyu. Demikian pula dengan peran ke-Maha- an Allah yang lain, Assalam, Al Mukmin, dan lain sebagainya. Atau pendek kata, manusia dengan anugrah akal dan seperangkat potensi yang dimilikinya yang dikerjakan dengan niatyang sungguh-sungguh, akan memungkinkan manusia menggapai dan memerankan fungsi-fungsi Asma'ul Husna.
Di dalam melakukan pekerjaannya itu, manusia diberi kemerdekaan untuk memilih dan menentukan dengan cara yang paling disukai. 14) Dari semua pola tingkah lakunya manusia akan mendapatkan balasan yang setimpal dan sesuai yang diupayakan, karenanya manusia dituntut untuk selalu memfungsikan secara maksimal ke4merdekaan yang dimilikinya, baik secara perorangan maupun secara bersama-sama dalam konteks kehidupan di tengah-tengah alam dan kerumunan masyarakat, sebab perubahan dan perkembangan hanyalah milikNya, oleh dan dari manusia itu sendiri.15)
Sekalipun di dalam diri manusia dikaruniai kemerdekaan sebagai esensi kemanusiaan untuk menentukan dirinya, namun kemerdekaan itu selalu dipagari oleh keterbatasan-keterbatasan, sebab prerputaran itu semata-mata tetap dikendalaikan oleh kepastian-kepastian yang Maha Adil lagi Maha Bijaksana,yang semua alam ciptaanNya iniselalu tunduk pada sunnahNya, pada keharusan universal atau takdir. 16 ) Jadi manusia bebas berbuat dan berusaha ( ikhtiar ) untuk menentukan nasibnya sendiri, apakah dia menjadi mukmin atau kafir, pandai atau bodoh, kaya atau miskin, manusia harus berlomba-lomba mencari kebaikan, tidak terlalu cepat puas dengan hasil karyanya. Tetapi harus sadar pula dengan keterbatasan- keterbatasannya, karaena semua itu terjadi sesuai sunnatullah, hukum alam dan sebab akibat yang selamanya tidak berubah, maka segala upaya harus diserrtai dengan tawakkal. Dari sini dapat dipahami bahwa manusia dalam hidup dan kehidupannya harus selalu dinamis, penuh dengan gerak dan semangat untuk berprestasi secara tidak fatalistis. Dan apabila usaha itu belum berhasil, maka harus ditanggapi dengan lapang dada, qona'ah (menerima) karena disitulah sunnatullah berlaku. Karenanya setiap usaha yang dilakukan harus disertai dengan sikap tawakkal kepadaNya. 17 )

3. HUBUNGAN MANUSIA DENGAN MANUSIA
Kenyataan bahwa Allah meniupkan ruhNya kepada materi dasar manusia menunjukan , bahwa manusia berkedudukaan mulia diantara ciptaan-ciptaan Allah.
Memahami ketinggian eksistensi dan potensi yang dimiliki manusia, anak manusia mempunyai kedudukan yang sama antara yang satu dengan yang lainnya. Sebagai warga dunia manusia adalah satu dan sebagai warga negara manusia adalah sebangsa , sebagai mukmin manusia adalah bersaudara. 18)
Tidak ada kelebihan antara yang satu dengan yang lainnya , kecuali karena ketakwaannya. Setiap manusia memiliki kekurangan dan kelebihan, ada yang menonjol pada diri seseorang tentang potensi kebaikannya , tetapi ada pula yang terlalu menonjol potensi kelemahannya, agar antara satu dengan yang lainnya saling mengenal, selalu memadu kelebihan masing-masing untuk saling kait mengkait atau setidaknya manusia harus berlomba dalam mencaridanmencapai kebaikan, oleh karena itu manusia dituntut untuk saling menghormati, bekerjasama, totlong menolong, menasehati, dan saling mengajak kepada kebenaran demi kebaikan bersama.
Manusia telah dan harus selalu mengembangkan tanggapannya terhadap kehidupan. Tanggapan tersebut pada umumnya merupakan usaha mengembangkan kehidupan berupa hasil cipta, rasa, dan karsa manusia. Dengan demikian maka hasil itu merupakan budaya manusia, yang sebagian dilestarikan sebagai tradisi, dan sebagian diubah. Pelestarian dan perubahan selalu mewarnai kehidupan manusia. Inipun dilakukan dengan selalu memuat nilai-nilai yang telah disebut di bagian awal, sehingga budaya yang bersesuaian bahkan yang merupakan perwujudan dari nilai-nilai tersebut dilestarikan, sedang budaya yang tidak bersesuaian diperbaharui.
Kerangka bersikap tersebut mengisyaratkan bergerak secara dinamik dan kreatif dalam kehidupan manusia. Manusia dituntut untuk memanfaatkan potensinya yang telah dianugerahkan oleh Allah SWT. Melalui pemanfaatan potensi diri itu justru manusia menyadari asal mulanya, kejadian, dan makna kehadirannya di dunia.
Dengan demikian pengembangan berbagai aspek budaya dan tradisi dalam kehidupan manusia dilaksanakan sesuai dengan nilai dalam hubungan dengan Allah, manusia dan alam selaras dengan perekembangan kehidupandan mengingat perkembangan suasana. Memang manusia harus berusaha menegakan iman, taqwa dan amal shaleh guna mewujudkan kehidupan yang baik dan penuh rahmat di dunia. Di dalam kehidupan itu sesama manusia saling menghormati harkat dan martabat masing-masing , berderajat, berlaku adil dan mengusahakan kebahagiaan bersama. Untuk diperlukan kerjasama yang harus didahului dengan sikap keterbukaan, komunikasi dan dialog antar sesama. Semua usaha dan perjuangan ini harus terus -menerus dilakukan sepanjang sejarah.
Melalui pandangan seperti ini pula kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara dikembangkan. Kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara merupakan kerelaan dan kesepakatan untuk bekerja sama serta berdampingan setara dan saling pengertian. Bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dimaksudkan untuk mewujudkan cita-cita bersama : hidup dalam kemajuan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Tolok ukur bernegara adalah keadilan, persamaan hukum dan perintah serta adanya permusyawaratan.
Sedangkan hubungan antara muslim ddan non muslim dilakukan guna membina kehidupan manusia dengan tanpa mengorbankan keyakinan terhadap universalitas dan kebenaran Islam sebagai ajaran kehidupan paripurna. Dengan tetap berpegang pada keyakinan ini, dibina hubungan dan kerja sama secara damai dalam mencapai cita-cita kehidupan bersama ummat manusia.Nilai -nilai yang dikembangkan dalam hubungan antar manusia tercakup dalam persaudsaraan antar insan pergerakan , persaudaraan sesama Islam , persaudaraan sesama warga bangsa dan persaudaraan sesama ummat manusia . Perilaku persaudaraan ini , harusd menempatkan insan pergerakan pada posisi yang dapatv memberikan kemanfaatan maksimal untuk diri dan lingkungan persaudaraan.

4. HUBUNGAN MANUSIA DENGAN ALAM
Alam semesta adalah ciptaan Allah SWT. 19) Dia menentukan ukuran dan hukum-hukumnya.20) Alam juga menunjukan tanda-tanda keberadaan, sifat dan perbuatan Allah. 21) Berarti juga nilai taiuhid melingkupi nilai hubungan manusia dengan alam .
Sebagai ciptaan Allah, alam berkedudukan sederajat dengan manusia. Namun Allah menundukan alam bagi manusia , 22) dan bukan sebaliknya . Jika sebaliknya yang terjadi, maka manusia akan terjebak dalam penghambaan terhadap alam , bukan penghambaan terhadap Allah. Karena itu sesungguhnya berkedudukan sebagai khalifah di bumi untuk menjadikan bumi maupun alam sebagai obyek dan wahana dalam bertauhid dan menegaskan dirinya. 23)
Perlakuan manusia terhadap alam tersebut dimaksudkan untuk memakmurkan kehidupan di dunia dan diarahkan kepada kebaikan di akhirat, 24) di sini berlaku upaya berkelanjutan untuk mentransendensikan segala aspek kehidupan manusia. 25) Sebab akhirat adalah masa masa depan eskatologis yang tak terelakan . 26) Kehidupan akhirat akan dicapai dengan sukses kalau kehidupan manusia benar-benar fungsional dan beramal shaleh. 27)
Kearah semua itulah hubungan manusia dengan alam ditujukan . Dengan sendirinya cara-cara memanfaatkan alam , memakmurkan bumi dan menyelenggarakan kehidupan pada umumnya juga harus bersesuaian dengan tujuan yang terdapat dalam hubungan antara manusia dengan alam tersebut. Cara-cara tersebut dilakukan untuk mencukupi kebutuhan dasar dalam kehidupan bersama. Melalui pandangan ini haruslah dijamin kebutuhan manusia terhadap pekerjaan ,nafkah dan masa depan. Maka jelaslah hubungan manusia dengan alam merupakan hubungan pemanfaatan alam untuk kemakmuran bersama. Hidup bersama antar manusia berarti hidup dalam kerja sama , tolong menolong dan tenggang rasa.
Salah satu hasil penting dari cipta, rasa, dan karsa manusia yaitu ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Manusia menciptakan itu untuk memudahkan dalam rangka memanfaatkan alam dan kemakmuran bumi atau memudahkan hubungan antar manusia . Dalam memanfaatkan alam diperlukan iptek, karena alam memiliki ukuran, aturan, dan hukum tertentu; karena alam ciptaan Allah buykanlah sepenuhnya siap pakai, melainkan memerlukan pemahaman terhadap alam dan ikhtiar untuk mendayagunakannya.
Namun pada dasarnya ilmu pengetahuan bersumber dari Allah. Penguasaan dan pengembangannyadisandarkan pada pemahaman terhadap ayat-ayat Allah. Ayat-ayat tersebut berupa wahyu dan seluruh ciptaanNya. Untuk memahami dan mengembangkan pemahaman terhadap ayat-ayat Allah itulah manusia mengerahkan kesadaran moral, potensi kreatif berupa akal dan aktifitas intelektualnya. Di sini lalu diperlukan penalaran yang tinggi dan ijtihad yang utuh dan sistimatis terhadap ayat-ayat Allah, mengembangkan pemahaman tersebut menjadi iptek, menciptakan kebaruan iptek dalam koteks ke,manusiaan, maupun menentukan simpul-simpul penyelesaian terhadap masalah-masalah yang ditimbulkannya. Iptek meruipakan perwujudan fisik dari ilmu pengetahuan yang dimiliki manusia, terutama digunakan untuk memudahkan kehidupan praktis.
Penciptaan, pengembangan dan penguasaan atas iptek merupakan keniscayaan yang sulit dihindari. Jika manusia menginginkan kemudahan hidup, untuk kesejahteraan dan kemakmuran bersama bukan sebaliknya. Usaha untuk memanfaatkan iptek tersebut menuntut pengembangan semangat kebenaran, keadilan , kmanusiaan dan kedamaian. Semua hal tersebut dilaksanakan sepanjang hayat, seiring perjalanan hidup manusia dan keluasan iptek. Sehingga, berbarengan dengan keteguhan iman-tauhid, manusia dapat menempatkan diri pada derajat yang tinggi.
BAB III
PENUTUP

Itulah Nilai Dasar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang dipergunakan sebagai landasan teologis normatif, etis dan motivatif dalam pola pikir, pola sikap dan pola perilaku warga PMII, baik secara perorangan maupun bersama-sama dan kelembagaan. Rumusan tersebut harus selalu dikaji dan dipahami secara mendalam, dihayati secara utuh dan terpadu, dipegang secara teguh dan dilaksanakan secara bijaksana.
Dengan Nilai Dasar Pergerakan tersebut dituju pribadi muslim yang berbudi luhur , berilmu, bertaqwa, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya, yaitu sosok ulul albab Indonesia yang sadar akan kedudukan dan peranannya sebagai khalifah Allah di bumi dalam jaman yang selalu berubah dan berkembang , beradab, manusiwi, adil penuh rahmat dan berketuhanan.


Sumber:
http://pmiiunpad.topcities.com/ndp.htm


Sejarah PMII & Gerakan Mahasiswa


by : SC. Mayonk Wreda AW

Proses Kelahiran PMII 
Kelahiran PMII menjadi suatu kebutuhan untuk menjawab tantangan jaman : pertama, carut marutnya situasi politik bangsa Indonesia yaitu kurun waktu 1950 – 1959 , tidak menentunya sistem pemerintahan dan perundang undangan yang ada, dan pisahnya NU dari MASYUMI serta tidak enjoynya lagi mahasiswa NU bergabung dengan HMI karena kedekatan politik dan aktifitasnya lebih condong ke Masyumi – bahkan mereka berkampanye untuk partai Masyumi, sehingga masyarakat mengidentikanHMI dengan“ anak Masyumi “. Kedua, dinamika internal yang muncul dikalangan intelektual muda NU, kegelisahan dan keinginan kuat dari mereka untuk mendirikan organisasi sebagai wahana menyalurkan aspirasi dan pengembangan potensi mahasiswa-mahasiswa yang berkultur NU serta adanya hasrat kuat dari kalangan mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang beridiologi Ahlussunnah Wal Jama’ah. 
Pada awalnya berdiri IMANU (Ikatan Mahasiswa Nahdlatul ‘Ulama’) pada bulan Desember 1955 di Jakarta yang dipelopori wakil Haris Sugianto. Sedangkan di Surakarta beberapa mahasiswa NU yang dimotori Mustahal Ahmad mendirikan keluarga mahasiswa Nahdlatul ‘Ulama’ (KMNU). Akan tetapi, keberadaan IMANU dan KMNU ini ditentang keras oleh pimpinan pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul ‘Ulama’ (IPNU) maupun oleh PBNU dengan alasan IPNU baru berdiri pada tanggal 24 pebruari 1954 di Semarang. IPNU beranggapan bahwa berdirinya kedua organisasi tersebut terlalu dini, karena masih sedikitnya jumlah mahasiswa Nu diperguruan tinggi serta adanya kekhawatiran kalau IMANU dan KMNU akan meninggalkan dan menggerogoti eksistensi IPNU. 
Gagasan untuk membuat wadah sebagai penyaluran aspirsi bagi mahasiswa NU pada Mu’tamar ke – 2 IPNU di Pekalongan 1-5 Januari 1957 kembali menjadi perbincangan hangat. Namun gagasan tersebut kembali ditentang karena organisasi itu hanya akan menjadi pesaing IPNU. Dan pada Mu’tamar NU ke-3 di Cirebon tgl 27-31 desember 1958 dibentuklah departeman Perguruan tinggi sebagai upaya kompromistis atas ditolaknya pendirian organisasi mahasiswa NU. Sebagai ketua pertama badan otonomi IPNU ini adalah Ismail Makky mahasiswa senior fakultas Syari’ah PTAIN Yogyakarta. Namun dalam perjalananya, antar IPNU dan departemen perguruan tingginya sering terdapat ketimpangan dalam melaksanakan program organisasi. Ketimpangan tersebut terjadi karena adanya cara pandang yang diterapkan para mahasiswa dengan pelajar yang menjadi pimpinan organisasi serta tidak bebasnya para mahasiswa un tuk melakukan sikap politik karena selalu diawasi oleh PPIPNU. Sehingga usulan legalisasi atau pendirian organisasi mahasiswa NU muncul kembali. 
Semangat yang tak pernah padam dari kalangan mahasiswa NU, mengalami puncaknya pada konferensi besar IPNU yang pertama pada tgl 14-17 Maret 1960 di Kali urang Yogyakarta sehingga Konbes tersebut menghasilkan sebuah keputusan penting yaitu berdirinya organisasi mahasiswa NU secara khusus diperguruan tinggi. Untuk merumuskan keputusan tersebut dan menindak lanjutinya dibentuklah tim yang terdiri dari 13 tokoh mahasiswa NU se Indonesia untuk mempersiapkan musyawarah mahasiswa NU dalam waktu satu bulan. Tokoh-tokoh tersebut adalah A. Cholid Mawardi (jakarta), M. Said Budairy (Jakarta), M. Shabich Ubaid (Jakarta), Makmun Syukri, BA (Bandung), Hilman (Bandung), H. Ismail Makky (Yokyakarta), Munsif Nachrawi (Yogyakarta), Nuril Huda Suaidi, BA (Surakarta), Laili Mansur (Surakarta), Abdul Wahab Jailani (Semarang), Hisbullah Huda (Surabaya), M. Chalid Narbuko (Malang), dan Ahmad Husain (Makasar). Selain 13 tim tersebut KonBes juga mengutus tiga orang yaitu Hisbullah Huda, M. Said Budairy, dan Makmun Syukri untuk berkonsultasi dengan KH. Idham Chalid yang sekaligus ketua umum PBNU. 
Melalui musyawarah mahsiswa NU tersebut, yang dilaksanakan pada tanggal 14-16 april 1960 disekolah muaamalat NU Wonokromo Surabaya. Yang dihadiri oleh perwakilan mahasiswa NU dari Jakarta, Yogyakarta, Surakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Maksar dan sejumlah perwakilan senat mahasiswa dari perguruan tinggi yang bernaung dibawah NU. Dalam musyawarah tersebut terjadi sebuah perdebatan nama organisasi yang akan didirikan ini. Mahasiswa jakarta mengusulkan nama IMANU, Yogyakarta mengusulkan nama persatuan atau himpunan mahsiswa ahlusunnah wal jamaah atau perhimpunan mahasismwa SUNI sedangkan dari bandung yang didukung Surakarta mengusulkan nama PMII. Akhirnya PMII disepakati menjadi nama organisasi yang akan didirikan. Tetapi kembali terjadi perdebatan persoalan kepanjangan PMII.”P” dalam PMII ada yang mengartikan persatuan atau perhimpunan. Maka musyawarah memutuskan PMII berkepanjangan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesisa. 
Selain itu, musyawarah juga menghasilkan rumusan peraturan dasar dan anggaran rumah tangga organisasi serta memilih sahabat mahbub junaedi sebagai ketua umum, A. Kholid mawargi sebagai wakil ketua dan Said Budairi sebagai sekretaris umum. Serta ketiga orang tersebut diberi wewenang untuk menyusun kelengkapan pengurus pusat PMII sedangkan pendeklarasian secara resmi PMII tanda 17 april 1960 / 17 syawal 1379. 

Filosofi, Asas Dan Tujuan PMII 
Awal kata “P” dengan kepanjangan porgerakan adalah sebagai satu bentuk penegasan bahwa PMII sebagai organisasi yang tidak hanya grubyak grubyuk atau sebagai tempat berhimpun, berkumpul yang terbesar stagiman tapi sebagai organisasi yang progresif dan selalu dinamis. 
Kata “mahasiswa” adalah sekelompok generasi muda yang kritis, mempunyai tanggung jawab intelektual, kebangsaan program dan indifidu dengan tetap memegang idealisme sebagai alat perjuangan. 
Kemudian kata “Islam” bermakna satu tata nilai keselamatan bagi seluruh alam, dengan landasan atau pijagan ahli sunnah wal jamaah sebagai manhaj alfikr yang dinamis dan ekletik. 
Sedangkan kata dengan”Indonesisa” mempunyai makna bangsa dengan satu pemahaman negara kesatuan republik indonesia yang pluralistik. Maka komitmen berislam bagi PMII sebagai organisasi siswa yang progresif adalah sebuah keniscayaan untuk meneber nilai – nilai universal islam bagi terwujudnya tataran seluruh alam. Dalam petanya dengan Indonesia PMII akan mengembangkan potensi-potensi, nilai-nilai islami yang sudah ada tanpa harus melakuakan islamisasi atau mengaraban Indonesia bahkan menjadi missionaris fundamentalisme yang ekstreem. Karena PMII mencita-citakan sebuah tata kebangsaan, yang berbudi luhur,beradab dan menghargai pluralitas. 
PMII berasaskan pancasila; bersifat kemahasiswaan, kekeluargaan, kemasyarakatan, dan mandiri. Landasan idiil; Ahlussunnah Wal Jamaah, Nilai Dasar Pergerakan, pancasila. Landasan struktural; Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Landasan historis; produk dan dokumen organisasi. Motto; Dzikir, Fikir dan Amal Shaleh. 
Komitmen perjuangan PMII diformulasikan dalam PMII yaitu terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan indonesia. 

Gerakan Mahasiswa Angkatan ‘66 
Dalam pergerakannya PMII bersama elemen lain yang tergabung di KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia; M Zamroni salah satu presidium pusat KAMI adalah warga PMII). Mulai menjalankan perannya ketika pemerintah orla ditemukan melakukan penyelewengan terhadap pelaksanaan pancasila dan UUD 45 serta telah jauh menyimpang dari cita-cita bersama kemerdekaan negeri ini yaitu untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur. 
Puncaknya terjadi setelah diketahui bahwa penderitaan rakyat semakin berat akibat kenaikan harga-harga pokok, kelaparan meraja lela, dan lain-lain penyelewengan dalam pelaksanaan politik kenegaraan. Mahasiswa menyadari betul akan tanggungjawab sosialnya untuk menyelamatkan rakyat bangsa ini, sehingga mereka melakukan aksi turun jalan dengan tuntutannya yang dikenal dengan TRITURA, aksi ini berakhir dengan runtuhnya pemerintahan orla digantikan dengan pemerintah orba yang diselimuti semangat baru untuk melaksanakan pancasila dan UUD 45 secara murni dan konsekuen. Gerakan mahasiswa yang terlibat dalam aksi penurunan orla ini kemudian lebih dikenal dengan sebutan angkatan 66. 

Masa Indenpendensi PMII 
Sejak 14 Juli 1971 melalui MUBES di Murnajati, Pandaan, Jatim, PMII merencakan independensinya sebagai organisasi kemahasiswaan yang secara organisatoris terlepas dari organisasi manapun dan dikukuhkan secraa resmi pada konggres V PMII tahun 1973 di Cikoto Jabar. Keharusan independensi ini kalau dilihat dari faktor historis yang melatarinya merupakan satu bentuk upaya sadar sebagai bentuk rekayasa sosialnya untuk menjawab tantangan perubahan zaman. 
Pertama, deklarasi independensi ini dicetuskan tidak lama setelah PEMILU 1971 berlangsung dimana ternyata NU sebagai organisasi induk PMII masih merupakan partai yang tidak kena bulldozer GOLKAR. Hal semacam ini merupakan sesuatu yang tidak dikhendaki orba karena percepatan pembangunan, menurut orba bisa terhambat karena apabila tidak ada satu parta yang menguasai. Sehingga menjadi “lebih baik” bagi PMII untuk independen dari parti NU yang rawan konflik kepentingan. 
Kedua, gerakan kemahasisawaan seperti kehilangan titik sasaran setelah tumbangnya orla sehingga mahasiswa harus ikut menciptakan iklim yang tertib, terang demi upaya perbaikan ekonomi rakyat. 
Hal ini dilakukan oleh pemerintah dengan memberlakukan kebijaksanaan back to campus sehingga upaya mengisi kemerdekaan diwujudkan melalui pekerjaan pembangunan yang mengedepankan profesionalisme, perguruan tinggi bertugas mencetak mahasiswa siap pakai. 
Menurut Kholidi Ibhar, 1988, kaharusan independensi ini disebabkan karena tercurahkannya perhatian dan tersitanya energi yang ada untuk kepentingan partai telah membuat kepedulian terhadap kiprah sosiokulturalnya nyaris terabaikan. Termasuk pengaruhnya ke dalam adalah minimnya usaha internalisasi dan sosialisasi nilai-nilai aswaja yang notabene asasnya. 
Lebih lanjut dikatakan bahwa independensi ini, pertama dimaksudkan dalam rangka mndinamisir dan mengembangkan potensi kultural yang bersumber pada nilai ajaran islam. 
Kedua, dengan independensinya tersedia kemungkinan alternatif yang lebih lengkap bagi cita-cita perjuangan organisasi yang berdasarkan islam Ahlussunnah Wla jamaah. 
Ketiga, merupakanpengembangan sikap kreatif, keterbukaan dalam sikap dan pembinaan rasa tanggungjawab sebagai dinamika. Pergerakan dilakukan dengan bermodal dan bersifat kemahasiswaan serta didorong oleh moralitas untuk memperjuangkan pergerakan dan cita-cita perjuangn nasional yang berlandaskan pancasila. 
Sedangkan menurut Otong Abbdurrahman 1987, 
1). Sebagai insan akademis mahasiswa harus bebas menentukan sikap, ukurannya objektifitas dalam mengemukakan ilmu, cinta kebenaran dan keadilan. 
2). Untuk memeperjuangkan ideologinya PMII mencoba mengembangkannya sendiri, sebab dengan perubahan AD/ART (asas islam ASWAJA) yang tidak lagi dibatasi secara formal oleh madzhab 4. dengan demikian PMII supaya bisa berkembang di Perguruan-perguruan tinggi umum terutama di PT agama. 


INTERDEPENDENSI PMII 
Pasca deklarasi Murnajati, walaupun secara organisatoris PMII independen, namun hubungannya dengan Nu tetap tidak bisa dipisahkan karena antara lain adanya kesamaan dalam menggunakan ASWAJA sebagai ideologinya, keterpautan moral dan kesamaan background. Belum tuntasnya independensi PMII di satu pihak dan telah comebacknya NU sebagai jam’iyah keagamaan di lain pihak maka pada tahun 1991 PMII menegaskan pola hubungannya dengan PMII sebagai hubungan saling ketergantungan (interdependensi). 

KELOMPOK CIPAYUNG 
Konstelasi politik diindonesia dan gejala depolitisasi di kalangan mahasiswa sesudah tahun 70’an, dampaknya dirasakan berkepanjangan oleh organisasi ekstra. Kondisi semacam ini disikapi secara arif dengan cara mengkonsolidasikan gerakan dan aktifitas organisasi kelompok Cipayung. 
Kelompok Cipayung yang berdiri tahun 1972 di Cipayung Jabar pada mulanya hanya terdiri dari GMNI, HMI, PMKRI dan GMKI. Dua tahun kemudian PMII turut bergabung di dalamnya. Barangkali ini disebabkan karena saat itu PMII masih merupakan organisasi underbouw NU sehingga PMII merasa canggung dalam menghadapi masalah nasional karena harus selalu melihat dan memperhatikan induknya. Dalam gerakannya kelompok Cipayung lebih banyak menyoroti kebijaksanaan pemerintah secara kritis. 

BERDIRINYA KNPI 
Pada tanggal 23 Juli 1973 diaadakan deklarasi pemuda Indonesia yang merupakan deklarasi berdirinya Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI). Dalam deklarasinya dicantumkan bahwa KNPI merupan forum komunikasi riil antar generasi muda di Indonesia serta menampilkan kegiatan-kegiatan pemuda sebagai indikator adanya komunikasi antar generasi muda, dll. 
Dalam perjalanan selanjutnya KNPI ternyata lebih merupakan alat politik korporasi pemerintan orba yang dijadikan lembaga yang diminta persetujuan politisnya atas nama pemuda bagi program-program yang dicanangkan pemerintah. Demikaian hanya yang dilakukan oleh orang-orang KNPI itu sendiri dijadikan kendaraan politik untuk menduduki jabatan-jabatan setrategis di pemerintahan sebagai timbal balik atas persetujuan yang telah diberikannya. 
Kondisi semacam ini akhirnya menbdorong sebagian organisasi yang tergabung dalam komite ini menyatakan diri keluar dari KNPI pada tahun 90-an. 

PERISTIWA MALARI (15 januari 1974) 
Kondisi perekonomian indonesia yang telah membawa beban berat kepada rakyat indonesia pada mas orla telah disadari bersama seluruh rakyat indonesia. Hal inilah yang menggariskan kebijakan luar negeri orde baru menitik beratkan pada usaha-usaha penanggulangan ekonomi dengan mencari sembur-sumber luar negeri sebagai jalan keluarnya. Selain negara-negara barat, jepang juga merupakan negara yang menjadi sumber modal asing bagi indonesia. 
Jepang ynag kita kenal sebagai negeri yang mempunyai teknologi tinggi dipandang mampu memberikan modal, pengalihan teknologi dan industri, pengalihan keahlian pengolahan dan penggalian sumber-sumber alam, dll. Bagi jepang, indonesia adalah negara potensial karena kekeyannya akan sumber-sumber alam bagi industri-industri di jepang sekaligus merupakan pasar yang potensial bagi produk-produk jadinya. 
Saling ketergantungan antara indonesia jepang ini tidak menumpulkan daya klritis mahasiswa masa itu. Analisa kritis mahasiswa ternyatan menemukan bahwa pola hubungan itu tidak banyak memberi keuntungan bagi keseluruhan rakyat bangsa indonesia. Di jepang upah buruh yang semakin menanjak terus, pencemaran udara yang semakin meningkat akibat industri memeksa pengalihan pabrik-pabrik di jepang ke negara-negara lain, termasuk pabrik tekstil ke indonesia. 
Di Indonesia sendiri, kerjasama ini ternyata interprestasi dan model langkah politik luar negeri yang diambil oleh elit penguasa yang tidak lepas dari kepentingan politiknya. Demi kepentingan kekuasaan yang berakaitan dengan kepentingan ekonominya (kompetisi untuk mendapatkan sumber-sumber politiknya: uang, informsai, masa dll demi bergainaing posisinya dalam negeri) mengeraskan kecenderungan korupsi. Hal inilah yang kemudaian memperemah posisi indonesia dalam konstelasi politik internasional. 
Dampak dari kebijakan ini adalah membengkaknya jumlah pengangguran, jurang antara kaya dan miskin yang menganga lebar, terpusatnya kekuasan dan tidak adanya dialog antara yang dibawah dan diatas. Seluruh ketidak adilan sosial ekonomi yang semakin nyata inilah yang menjadi mandat bagi mahasiswa untuk turun melakukan kontrol terhadap kebijakan pemerintah yang diawali sejak pembacaan Petisi 24 Oktober 1973 dan puncaknya terjadi pada tanggal 15 Januari 1974 dimana kelompok mahasiswa telah bercampur dengan komponen lain dan terjadi aksi pembakaran mobil, motor serta bangunan-banguna yang berbau jepang khususnya. 
Peristiwa ini berlanjut dengnan penangkapan dan pengadilan mahasiswa yang sampai sekarang merupakan yang fenomenal dengan tokoh-tokohnya yang terkenal “Angkatan 74” 

NKK/BKK 
Pasca peristiwa Malari tersebut pemerintah orba menganggap berbahaya aktivitas politik mahasiswa/kampus. Sehingga untuk membatasi, meredam dan menekannya pemerintah orba menetapkan peraturan NKK/BKK yang intinya tentang peraturan yang membatasi dan menjauhkan mahsiswa dari keterlibatan aktivitas sosial politik (depolitisasi mahasiswa). Kampus hanya dijadikan tempat membekali mahasiswa dengan kemampuan ilmu praktis, mahasiswa dijauhkan dari realitas sosialnya. 
Turunan dari kebijakan ini adalah munculnya SK yang mengaganti DEMA-DEMA di PT dengan SENAT-SENAT mahasiswa PT, yang sudah barang tentu hak dan kewenangannya serta kebebasannya telah dibatasi. Kalau dulu DEMA mampu mempengaruhi dan bahkan menentukan kebijakan REKTORAT, ada kesamaan hak serta posisinya adalahsejajar, sekarang SEMA posisinya adalah subordinasi dengan pihak REKTORAT. 

AZAS TUNGGAL PANCASILA 
Upaya untuk melakukan dealiranisasi yang dilakukan oleh orde baru demi cita-cita stabilitas politik dan keamanan yang merupakan syarat mutlak bagi orba untuk melaksanakan pembangunan membuat pemerintah menelurkan asas tunggal bagi seluruh organisasi politik maupun sosial keagamaan pada tahun 1984. bagi PMII keharusan menggunakan pancasila sebagai asas organisasinya ini bukan merupakan barang baru karena secara historis ideologis, PMII dan pancasila pada hakikatnya tidak pernah mengalami pertentangan karena sejak berdirinya nama PMII sudah menunjukkan aspek keindonesiaan. Meskipun pada awalnya historisnya PMII menggunakan ASWAJA sebagai asasnya tetapi rumusan pancasila dan wawasan kebangsaan tampak sekali pada AD/ARTnya. 

BERDIRINYA FKPI 
Munculnya FKPI di sekitar akhir 90an adalah bentuk ketidakcocokan elemen-elemen Cipayung terhadap salah satu elemen yang ada (HMI). Hal ini disebabkan karena banyak alumni HMI yang duduk dalam jajaran yang memimpin negeri ini melalui orba, sehingga diantara elemen Cipayung sering menemukan ketidakkonsistenan HMI karena kepentingannya yang ganda. 
Forum ini muncul tidak tersentralkan dari pusat, tetapi lebih merupakan inisiatif masing-masing kelompok Cipayung yang ada di masing-masing kota. FKPI juga sering ada yang menyebutnya dengan kelompok Cipayung minus HMI. 

PERIODE TRANSISI ORBA-ERA REFORMASI
Periode ini adalah periode yang masih paling hangat dibenak kita karena peristiwa ini baru terjadi pada tahu 1998. orba yang dulu merupakan tumpuan bagi terselenggaranya tata kehidupan yang dicita-citakan ternyata selama 32 tahun berkuasa akhirnya orba melakukan penyimpangan-penyimpangan juga. Dengan dipicu oleh krisis moneter, krisis ekonomi hingga disusul krisis kepercayaan dan berbagai macam krisis lainnya yang melanda Indonesia, mahaiswa seakan menemukan titik sasaran kembali. Mahasiswa harus kembali tampil bersama komponen lain untuk melakukan kontrol apa yang dilakukan orba. 
Gerakan mahasiswa “Angkatan 98” mampu menggantikan tatanan pimpinan orba yang kemudian diganti dengan sebutan era reformasi.keberhasilan ini sekaligus membuktikan bahwa walau ditekan seperti apapun mahasiswa tetap akan tetap bangkit melawan kebatilan.


Disampaikan pada Forum Cangkruan Sahabat, 03 Juli 2006

Sejarah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia


By; Fungsionaris

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia lahir dari organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama’ (NU). Pada tanggal 17 April 1960. ide lahirnya PMII lahir dari hasrat yang kuat dari kalangan mahasiswa NU untuk membentuk sebuah organisasi yang menjadi tempat berkumpul dan beraktifitas bagi mereka. Akan tetapi karena pada waktu itu sudah berdiri Ikatan Pemuda Nahdlatul Ulama (IPNU), sementara anggota dan pengurusnya banyak yang dari mahasiswa maka para mahasiswa NU banyak yang bergabung dengan IPNU. Sebenarnya keinginan untuk membentuk sebuah organisasi sudah ada sejak Muktamar II IPNU tahun 1959 di Pekalongan Jawa Tengah, akan tetapi belum mendapat respon yang serius, karena IPNU sendiri pada waktu itu masih memerlukan pembenahan, dalam proses IPNU yang masih dalam proses establish dikhawatirkan tidak ada yang mengurusi. Karena IPNU dianggap tidak mampu menampung aspirasi mahasiswa NU pada waktu itu. Pertama, kondisi objektif antara keinginan dan harapan mahasiswa serta dinamika yang terjadi berbeda dengan keinginan para pelajar. Kedua, dengan hanya membentuk departemen dalam IPNU mahasiswa NU tidak bisa masuk PPMI Persatuan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia, karena PPMI hanya menampung ormas mahasiswa.

Puncak dari perhelatan dibentuk tidaknya organisasi mahasiswa NU adalah ketika IPNU menyelenggarakan konferensi besar pada tanggal 14-17 Maret 1960 diKaliurang Yogyakarta. Diawali oleh Isma’il Makky selaku ketua departemen Perguruan Tinggi (IPNU) dan M. Hartono, BA (mantan Wakil Pimpinan usaha Harian Pelita Jakarta), akhirnya forum konferensi membuat keputusan tentang perlunya didirikan organisasi mahasiswa NU. Lalu dibentuklah panitia sponsor pendiri yang beranggotakan 14 orang, yang dilanjutkan dengan musyawarah mahasiswa NU yang diselenggarakan di Surabaya, yang sebelumnya PBNU sudah merestui. Dan pada tanggal 17 April 1960 secara sah PMII dinyatakan berdiri dan H. Mahbub Djunaidi dinyatakan sebagai ketua terpilih.
Unsur pemikiran yang ditonjolkan pada organisasi yang akan berdiri pada waktu itu adalah:
Mewujudkan adanya kedinamisan sebagai organisasi mahasiswa, khususnya karena pada waktu itu situasi nasional sedang diliputi oleh semangat revolusi.
Menampakkan identitas ke-Islaman sekaligus sebagai konsepsi lanjutan dari NU yang berhaluan ahlu sunnah wal jamaah juga berdasarkan perjuangan para wali di pulau jawa yang telah sukses dengan dakwahnya. Mereka sangat toleran atas tradisi dan budaya setempat. Sehingga dengan demikian ajaran-ajarannya bersifat akomodatif.
Memanifestasikan nasionalisme sebagai semangat kebangsaan, karenanya nama Indonesia harus tercantum.


Independensi dan pencarian jati diri

Jatuhnya orde lama dan naiknya Soeharto sebagai rezim orde baru membawa kepada perubahan politik dan pemerintahan yang cukup signifikan setelah Soekarno sebelumnya membubarkan Masyumi, orde baru juga berobsesi untuk mengurangi partai politik yang berbau ideologi dengan mendirikan partai untuk menopang keuasaannya sendiri. Kebijakan pemerintahan orde baru diatas telah menempatkan pemerintahan sebagai wilayah kauasaan yang tidak bisa dijamah dan dikritisi oleh masyarakat.

Fenomena diatas menuntut PMII mampu melakukan pembacaan secara jeli tentang dirinya ditengah upaya pemerintah untuk melakukan upaya-upaya pengkerdilan terhadap setiap komponen masyarakat-bangsa termasuk partai politik selain golkar. Dari hasil pembacaan itu bahwa apabila PMII tetap bernaung dibawah NU yang masih berada pada wilayah politik praktis, maka PMII akan mengalami kesulitan untuk berkembang sebagai ormas mahasiswa. Atas dasar pertimbangan inilah pada MUBES V tanggal 14 Juli 1972 di Munarjati Malang, PMII memutuskan untuk menjadi organisasi yang independen yang tertuang dalam deklarasi Munarjati. Dengan ini PMII sebagai tidak terikat pada sikap dan tindakan siapapun dan hanya komitmen dengan perjuangan organisasi serta cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskan pancasila.

Pada periode 1980-an PMII yang mulai serius masuk dan melakukan pembinaan di perguruan tinggi menemukan kesadaran baru dalam menentukan pilihan dan corak gerakannya. Bersamaan dengan Khittah 1926 NU pada tahun 1984 dan diterimanya pancasila sebagai asas tunggal, PMII telah membuat pilihan-pilihan peran yang cukup strategis. Dikatakan strategis karena menentukan pilihan pada tiga hal yang penting, yaitu:
PMII memberikan prioritas pada upaya pengembangan intelektualitas.
PMII menghindari keterlibatannya dengan politik praktis, baik secara langsung atau tidak, dan bergerak pada wilayah pemberdayaan Civil Society.
Memilih mengembangkan paradigma kritisisme terhadap negara. Pilihan-pilihan tersebut membuat PMII selalu berjarak dengan struktur-struktur kekuasaan politik maupun pemerintahan.